spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Zainal Tunjuk Bustan Jadi Plh Sekprov Kaltara

BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang menunjuk Bustan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) yang saat ini kosong, karena pejabat sebelumnya, Suriansyah purna tugas. Informasi ini pun dibenarkan oleh Bustan.

“Iya benar,” ucap mantan Pj Wali Kota Tarakan tersebut saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (3/3/2025).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kaltara ini mengatakan, siap menjalankan tugas tersebut dengan maksimal.

“Yang jelas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Plh Sekprov bertanggung jawab kepada gubernur dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Lanjut Bustan, adapun tugas-tugas tersebut di antaranya, membantu gubernur dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif, terhadap pelaksanaan tugas OPD serta pelayanaan administrasi.

Dalam melaksanakan tugas itu, tentu akan dibantu oleh beberapa asisten daerah. Kemudian melaksanakan tugas lain yang diberikan gubernur berkaitan dengan fungsi sebagai Plh Sekda.

Sebagai informasi, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang telah mengajukan beberapa nama untuk mengisi jabatan Sekprov Kaltara. Namun dirinya enggan membeberkan nama Sekprov yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena saat ini belum ada penetapan Pj Sekprov Kaltara, maka untuk sementara kekosongan jabatan itu diisi oleh Bustan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER