spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RT di Maluhu Apresiasi Program Rp 50 Juta Per RT, Harap Anggaran Ditambah

TENGGARONG – Program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sejak 2022 terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini memungkinkan pembangunan skala kecil di tingkat RT berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga.

Ketua RT 18 Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Suparyadi, menyambut baik program ini. Menurutnya, bantuan tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang sebelumnya sulit terealisasi, baik melalui anggaran pemerintah maupun pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

“Program ini sangat membantu, terutama untuk pembangunan Poskamling, perbaikan gorong-gorong, serta perbaikan jalan dan gang di lingkungan RT kami,” ujarnya.

Selain mendukung pembangunan infrastruktur kecil, program ini juga mendorong semangat gotong royong di masyarakat. Suparyadi pun berharap anggaran program ini dapat ditingkatkan agar lebih banyak kegiatan yang bisa dilakukan di tingkat RT.

“Kalau bisa, anggarannya ditambah. Dengan begitu, makin banyak hal yang bisa dikerjakan demi kenyamanan warga,” tutupnya.

Program ini sejalan dengan semangat Pemkab Kukar yang mengusung tagline Betulungan Etam Bisa, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT. (ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER