TENGGARONG – Program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sejak 2022 terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini memungkinkan pembangunan skala kecil di tingkat RT berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga.
Ketua RT 18 Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Suparyadi, menyambut baik program ini. Menurutnya, bantuan tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang sebelumnya sulit terealisasi, baik melalui anggaran pemerintah maupun pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Program ini sangat membantu, terutama untuk pembangunan Poskamling, perbaikan gorong-gorong, serta perbaikan jalan dan gang di lingkungan RT kami,” ujarnya.
Selain mendukung pembangunan infrastruktur kecil, program ini juga mendorong semangat gotong royong di masyarakat. Suparyadi pun berharap anggaran program ini dapat ditingkatkan agar lebih banyak kegiatan yang bisa dilakukan di tingkat RT.
“Kalau bisa, anggarannya ditambah. Dengan begitu, makin banyak hal yang bisa dikerjakan demi kenyamanan warga,” tutupnya.
Program ini sejalan dengan semangat Pemkab Kukar yang mengusung tagline Betulungan Etam Bisa, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT. (ADV)