spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Gabungan Temukan 7 ABG Dalam Kamar Losmen, 1 Orang Positif Sabu

TARAKAN – Satpol PP bersama tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam Valentine, ke sejumlah losmen dan hotel Kota Tarakan, Jumat, (14/2/2025).

Dalam razia itu, tim gabungan juga mendapati tujuh orang dalam satu kamar losmen, lima pria dan dua perempuan. Bahkan, empat di antaranya masih di bawah umur. Selain itu, menemukan alat hisap sabu.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik melalui Katim Rehabilitasi, Aipda Agus Andi S menjelaskan, saat diinterogasi, ketujuh Anak Baru Gede (ABG) tersebut tidak mengakui memiliki alat hisap dan bong. Meskipun saat kamar digeledah ditemukan alat hisap sabu.

Karena tidak ada yang mengaku, BNNK Tarakan melakukan tes urine kepada tujuh anak tersebut. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan sabu.

“Dari pengakuan dia pernah memakai dua bulan yang lalu, tapi untuk lebih rincinya akan kami dalami lebih lanjut,” katanya, Sabu (15/2/2025).

Terhadap salah satu orang yang dinyatakan positif sabu, langsung dibawa ke kantor BNNK Tarakan untuk dilakukan program rehabilitasi.

“Yg lainnya terutama yang anak di bawah umur kami serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan,” ujarnya.

Berikut hasil tes urine yang dilakukan BNNK Tarakan kepada tujuh orang tersebut:

1. M.D (24) negatif
2. M.F.M ( 23) positif
3. M. F ( 16 ) pelajar hasil negatif
4. A.D.P ( 15 ) pelajar hasil negatif
5. K.A (13) negatif
6. R.S.J ( 17 ) negatif
7. A.C ( 18) negatif

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER