spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peran Masyarakat Dibutuhkan untuk Kemudahan Pengawasan

TANJUNG SELOR – Bawaslu Bulungan getol melakukan sosialisasi kepada masyarakat,tujuannya untuk meningkatkan partisipasi dalam perhelatan pesta demokrasi 2024 mendatang.

Sosialisasi kali ini, Bawaslu gandeng dengan KPU, mereka bertandang ke Kecamatan Peso Hilir, Kabupaten Bulungan. Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU terkait dengan tata cara, prosedur dan mekanisme pindah memilih, bagi pekerja di perusahaan PT Prima Tunas Kharisma.

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, dikesempatan itu menuturkan Bawaslu Bulungan sosialisasi soal peningkatan partisipasi dan pentingnya masyarakat terlibat dalam pesta demokrasi.

Sedangkan, KPU Bulungan sosialisasi soal tata cara dan prosedur pindah memilih, supaya bisa masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTB). Dia katakan, pemilih di wilayah perusahaan, berpotensi untuk melakukan pindah daerah pemilihan.

Bahkan, jumlahnya tergolong sangat signifikan. Sehingga mekanismenya harus diketahui oleh masyarakat, karena jangan sampai saat pemilihan nanti suara mereka tidak dapat diakomodir hanya karena syarat administrasi.

“Sosialisasi kita lakukan,diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mereka akan pentingnya pemilu, dan datang ke TPS untuk memberikan suaranya pada saat pencoblosan nantinya,” ujar Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, Senin (28/8/2023).

Lanjut dia, masyarakat juga perlu berpartisipasi untuk melakukan pengawasan di sekitar lingkungannya. Partisipasi yang dimaksud, terkait dengan potensi pelanggaran, seperti monay politik, isu sara, berita bohong serta indikasi pelanggaran jenis lainnya.

Karena pelanggaran yang terjadi beragam bentuk, dan dilakukan dengan cara berbeda-beda. Pelakunya beragam, baik oleh peserta pemilu, tim kampanye, perorangan atau kelompok.

“Ketika pemahaman masyarakat tinggi, maka mereka akan melaporkan indikasi pelanggaran itu ke Bawaslu, atau Panwascam di tingkat Kecamatan,” tukasnya.

Masyarakat juga dapat mengantisipasi, dan menangkalnya ketika ada pemberian dengan iming tertentu. Sementara itu, ketua KPU Bulungan, Lili Suryani menambahkan KPU ingin memastikan warga perusahaan memiliki kesempatan yang sama dengan warga lainnya saat pemilihan nantinya. Sehingga, perlu diberikan informasi dan tatacara pindah memilih, sebelum hari pemungutan suara.

“Kita sosialisasikan soal cara pindah memilih, untuk kemudian nantinya bisa diakomodir dalam daftar pemilih tambahan (DPTB),” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER