spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

150 Hektar Lahan Disiapkan untuk Program Cetak Sawah

TARAKAN – Pemerintah pusat menyetujui program cetak sawah di lahan seluas 150 hektar.

Sebagai informasi, cetak sawah adalah program pengolahan tanah atau lahan yang tidak produktif dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan, Nur Rahmi Majid menjelaskan, 150 hektar tersebut tersebar di Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Tengah.

Dijelaskannya, sebelumnya DKPP mengusulkan 190 hektar, namun yang disetujui oleh pusat yaitu 150 hektar.

“Sekarang kita sudah mendapatkan kabar dari provinsi usulan kita yang disetujui 150 hektar,” ujarnya di Tarakan, Selasa (11/2/2025)

Saat ini, DKPP tengah melakukan proses penyusunan Survei dan Investigasi Desain (SID) dibantu oleh provinsi. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kegiatan cetak sawah.

Terdapat tiga kelompok tani (poktan) dan dua perorangan yang ikut serta dalam program cetak sawah ini. Sementara lokasinya berada di dua kecamatan yaitu Tarakan Utara dan Tarakan Tengah.

“Poktan Nusantara Subur 1 (Juata Laut), Harapan Nusantara (Kampung 1), Harapan Maju (Karang Harapan), Bapak Asmadi dan Tandan (perorangan),” ungkapnya.

Menurutnya, program ini menyulap lahan yang tidur dan belum optimal, menjadi lebih produktif dengan melakukan aktivitas pertanian.

“Harapannya segera tahun ini. Karena ini dalam rangka mendukung swasembada pangan,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER