TANJUNG REDEB – Di tahun 2024, Polres Berau berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Berau. Beberapa waktu yang lalu, diungkap peredaran narkoba beserta barang bukti Sabu sebesar 2,5 kilogram.
Tentu keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Berau, Peri Kombong. Menurutnya, keberhasilan tersebut adalah pencapaian yang cukup baik, karena telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram hingga ke masyarakat.
Sebagai saran dan masukan, Peri meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan jalur tikus perbatasan Berau-Kaltara, guna mencegah masuknya obat-obatan terlarang. Upaya demikian mencegah barang haram tersebut masuk ke Kabupaten Berau.
“Jalur masuknya harus diperketat, mulai dari jalur darat hingga perairan. Jangan sampai kecolongan,” ujarnya.
Menurutnya, jika peredaran ini tidak diantisipasi sejak dini akan berdampak pada masyarakat, khususnya generasi muda. Dampak buruknya sangat tidak baik, seperti merusak kesehatan tubuh, moral hingga mental.
“Hal itu akan berdampak besar bagi kehidupan,” ucapnya.
Kabupaten Berau harus bebas dari peredaran narkoba, agar tidak ada yang terjerumus dalam lingkaran setan ini,” tambahnya.
Selain melakukan pengawasan, pihak aparat hukum harus tegas dalam menindak pelaku narkoba tersebut. Baik pengedar maupun pemakai agar menjadi contoh bagi yang ingin menggunakannya.
“Agar tidak ada korban lagi yang terjerumus,” tegasnya.
Dirinya berharap Kabupaten Berau kedepan menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkoba. “Kita semua berharap Kabupaten Berau 100 persen aman dan bersih dari barang haram tersebut,” tutupnya. (adv/and)