TANJUNG SELOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah Kaltara, berkaitan dengan program Pemberantasan korupsi di Gedung Gadis, Jalan Rambutan Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (22/8/2023).
Sosialisasi ini, dilibatkan seluruh stakeholder terkait baik di tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota se-Kaltara. Dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya menyambut dengan positif kegiatan sosialisasi hari ini.
Bahwa, dari sisi pengawasan KPK telah melibatkan seluruh Stakeholder terkait di Wilayah Kaltara. Mulai dari tingkat Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota termasuk di lembaga DPRD serta stakeholder terkait lainnya.
“Sosialisasi yang dilakukan, berkaitan dengan konsentrasi KPKÂ dalam 8 bidang. Yang merupakan amanah serta bentuk tindaklanjut dari arahan Presiden RI,” ujar Albert.
Termasuk pada pemetaan potensi serta sumber terjadinya praktek korupsi. “Ruang-ruang inilah yang menjadi sebuah konsentrasi kita termasuk DPRD Kaltara. Untuk segera melakukan antisipasi atau pencegahan sejak dini, terhadap segala hal yang berpotensi terjadi adanya kasus korupsi,” tukasnya.
Sehingga, ketika ada indikasi terjadinya kasus penyelewengan anggaran, kata dia sebisa mungkin dilakukan pencegahan atau deteksi dini. Kemudian, bisa menjadi informasi penting hingga menjadi kekuatan dan acuan DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur
Editor:Â Andhika