TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, didampingi Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, mengikuti serah terima nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, H Haerumuddin, bertempat di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati, Minggu (24/11/2024).
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pjs Bupati yang dalam waktu relatif singkat telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalankan roda pemerintahan, menjaga stabilitas daerah serta memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Syarwani.
Diterangkan, tugas sebagai Pjs Bupati bukanlah tugas yang ringan. Selain memastikan kelancaran pemerintahan, juga menghadapi tantangan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Sementara, itu Pjs Bupati H Haerumudin menyampaikan serah terima tersebut menandai kembalinya tampuk kepemimpinan kepada Bupati definitif yang akan melanjutkan kepemimpinan di daerah.
Diketahui, Pjs Bupati bertugas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3810 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur dan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Kalimantan Utara.
“Dalam melaksanakan tugas kita telah berupaya menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, mendukung penyelenggaraan kegiatan strategis termasuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” bebernya.
Kemudian, juga menjamin menjaga serta memastikan netralitas Pegawai Negeri Sipil, dan mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dengan orkopimda untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan di Bulungan. (adv/tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika