TANJUNG REDEB – Pergantian Antar Waktu (PAW) masih menunggu tahapan pengunduran diri Madri Pani yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Berau periode 2024-2029.
Diketahui, Madri Pani yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu memutuskan untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2024 mendatang.
Dijelaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) Berau, Abdurrahman bahwa surat pengunduran diri Madri Pani sudah lengkap semua, sehingga sudah proses ke tahap selanjutnya yakni dengan mengirimkan pengajuan tersebut ke Bupati melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Berau.
“Sesuai tahapan, berkas setelah dari Bupati bakal dilanjutkan untuk dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Nah, kalau semua tahapan sudah tuntas dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Madri Pani telah keluar dari Gubernur, barulah dilanjutkan ke PAW,” terangnya.
Dirinya menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau juga telah mengeluarkan data ranking legislatif pada dapil IV.
“Berdasarkan data itu, posisi ke dua setelah Madri Pani dari partai NasDem adalah Nurung. Sehingga, nanti PAW akan diisi olej Nurung,” ucapnya.
“Sejauh ini persiapan untuk prosesi PAW, pada prinsipnya Sekretariat siap saja. Selama proses telah berjalan, lengkap dan telah ditetapkan, maka kami siap gelar PAW, sebagaimana ketentuan. Intinya tahapan pengunduran diri Madri Pani masih berproses. Artinya dalam ketentuan peraturan yang berlaku, selama SK pemberhentian itu masih belum keluar, kami belum bisa lanjut ke tahap PAW,” pungkasnya. (adv/and)