TANJUNG SELOR – Upaya mitigasi dilakukan oleh sejumlah pihak dalam menghentikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bulungan, salah satunya oleh Polresta Bulungan.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kasi Humas IPDA Magdalena Lawai menyatakan sampai dengan saat ini, Polresta Bulungan terus bersinergi dengan unsur terkait yaitu BPBD, TNI, Pemda dan perusahaan, dalam penanganan karhutla di Bulungan.
Adapun, langkah yang diambil, yakni dengan memasifkan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya karhutla.
“Imbauan terus kita lakukan, baik melalui platform media sosial, lewat personel bhabinkamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Juga, kita sampaikan edukasi lewat tokoh masyarakat,” bebernya.
Kemudian, memonitoring titik api melalui aplikasi yang ada, melakukan pemadaman titik api bersinergi dengan instansi terkait.
“Juga kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran,” tegasnya.
Disamping itu, Polresta Bulungan memerintahkan polsek jajaran supaya menyiapkan alat pemadam api (walaupun sederhana) dan meminta perusahaan untuk membantu pemadaman api melalui sarana pemadam yang ada diperusahaan, sebagai langkah awal dan cepat dalam pencegahan api sehingga spot kebakaran bisa dicegah dan dihentikan.
Bahwa saat ini sesuai dengan kearifan lokal adalah musimnya berkebun atau berladang, namun demikian Polri menghimbau masyarakat yang akan membuka ladang melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat, sehingga sama-sama mengawasi dan mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Tentu dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Aturan tersebut telah di tuangkan lewat peraturan daerah,” tambahnya.
Apabila tidak mematuhi peraturan yang ada serta mengakibatkan kebakaran hutan yang luas, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya-upaya penegakan hukum. “Soal wilayah yang terbakar sampai dengan hari ini masih di lakukan pendataan” tandasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam