TANJUNG SELOR – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) telah diresmikan, Jumat (30/8/2024).
Peresmian Kantor Kejati Kaltara dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, para bupati dan wali kota di Kaltara serta jajaran stakeholder terkait.
Usai peresmian, dilanjutkan pengecekan ruangan kantor baru Kejati Kaltara yang merupakan eks Kantor KNPI Kabupaten Bulungan, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.
Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari saat diwawancarai oleh wartawan menyatakan, penugasan di Kejati Kaltara merupakan bagian daripada mengemban amanah UU dalam menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.
Dikatakan, Provinsi Kaltara merupakan pemisah dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena geografis dan bonus demografinya itu sangat signifikan untuk bisa berdiri sendiri.
Melalui proses yang telah dilewati, hingga akhirnya terbit Keputusan Presiden (Kepres), yang kemudian Jaksa Agung mendorong dan mengapresiasi pembentukan kejati Kaltara.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk efektivitas penegakkan hukum,” ucap Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari kepada wartawan.
Diungkapkan, berbicara penegakan hukum rasanya terlalu jauh kalau masih bergabung dengan Kaltim di Samarinda. Perlu melintasi perjalanan darat, laut dan udara.
Usai diresmikan, selanjutnya kata Kepala Kejati Kaltara pada Senin 2 September 2024 sudah bisa menangani sejumlah perkara yang ada dari Polda Kaltara. “Termasuk perkara yang ditangani oleh Kejati Kaltim. Akan diserahkan ke Kejati Kaltara untuk secepatnya di sini. Misalnya ada perkara dalam penuntutan nanti kita bicarakan efektivitasnya,” tuturnya.
Karena, kata dia hukum itu harus diutamakan biaya ringan, cepat dan efektif.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi dan mendukung penuh dengan diresmikan kantor Kejati Kaltara. Sehingga dengan demikian, forkopimda yang ada di Kaltara terbilang sudah lengkap.
“Alhamdulillah, dengan ditunjuknya Kejati Kaltara kita bersyukur artinya secara kelengkapan jajaran pemerintahan di Kaltara telah terpenuhi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam