TANA TIDUNG – Incumbent Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali baru-baru ini menerima Surat Keputusan (SK) tahap 1, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Langkah politik Ibrahim Ali semakin terbuka lebar, dengan telah mengantongi beberapa surat tugas dari sejumlah partai politik.
Melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, Ibrahim Ali menegaskan, bahwa dirinya telah menerima dan mengantongi SK tahap 1 dari PKB. “SK tahap 1 dari PKB diserahkan langsung oleh koordinator wilayah Kalimantan DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal,” ucap Ibrahim Ali, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, Ibrahim Ali juga telah mendapatkan surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ibrahim yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kaltara ini, juga mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat.
Diketahui, Partai PAN di KTT memperoleh 5 kursi jika ditambahkan dengan partai PKB dan Demokrat, maka akumulasi kursi secara keseluruhan mencapai 8 kursi. Dengan demikian, orang nomor satu di KTT saat ini berpeluang besar untuk maju kembali mencalonkan kepala daerah lewat sejumlah partai politik.
Surat tugas yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat kepada Ibrahim Ali sebelumnya, berisi untuk melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR. Serta mencari dan mendapatkan sosok calon wakil yang nantinya bakal berpasangan maju di Pilkada 2024.
Surat tugas yang diberikan selama satu bulan yang akan berakhir pada 21 Juni 2024.(tin)
Editor: Yusva Alam