TANJUNG SELOR – Pendaftaran bagi pengawas pemilu tingkat kelurahan dan desa dibuka oleh Bawaslu Bulungan dan terbuka untuk umum.
Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat dikonfirmasi menjelaskan, pendaftaran bagi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dimulai sejak 18 Mei tahun 2024.
“Iya, itu tahapan penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa dimulai 18-21 Mei 2024,” ujar pria yang membidangi divisi SDMO Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi.
Dia menambahkan, kebutuhan Pengawas Kelurahan Desa di Kabupaten Bulungan mencapai 81 orang, yang nantinya akan tersebar di 74 Desa dan 7 Kelurahan yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Bulungan.
Pembentukan PKD ini akan dilakukan oleh Bawaslu Bulungan, mengingat pembentukan panwascam tengah di proses seleksi oleh Bawaslu Bulungan.
“Setiap kelurahan dan desa dibutuhkan satu orang PKD. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa melengkapi dokumen ke kantor Bawaslu atau dapat mengirim via email melalui sdmbawaslubulungan@gmail.com,” tukasnya.
Setelah berkas diserahkan, selanjutnya akan dilakukan tahapan penelitian dan verifikasi berkas administrasi. Jika dinyatakan lengkap, maka selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yakni test wawancara tanpa melalui tahapan CAT.
Secara umum Dwi menyebut, syarat calon anggota PKD di Pilkada 2024 di antaranya berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
PKD ini merupakan garda terdepan dari Bawaslu, dalam melakukan pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan melalui tahapan seleksi itu, dapat menghasilkan PKD yang tangguh, berintegritas, netralitas dan mampu bekerja penuh waktu.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Bulungan, Kristarmaji Balawa menambahkan adanya keterlibatan masyarakat dalam mensukseskan tahapan pilkada November akan datang.
“Ya kami berharap, dengan proses serta mekanisme yang berjalan saat ini, bisa menemukan pengawas yang berintegritas serta mampu menjalankan tugas yang diamanahkan,” singkatnya. (tin)
Editor: Yusva Alam