TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan, gelar sosialisasi terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Jumat (3/5/2024).
Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma mengungkapkan pada Maret lalu, KPU se-Indonesia diundang oleh KPU RI terkait peluncuran Pilkada di Jogjakarta, rakor ini menandakan bahwa lonceng pilkada sudah berbunyi yang menandakan pilkada dimulai.
Berbicara pilkada, diketahui bahwa warga Bulungan akan menyambut Pemilihan Kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten. Jika melihat pada tahapan pemilu sebelumnya ada lima jenis surat suara yang digunakan, sementara untuk pilkada hanya dua surat suara, yakni Pemilihan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kalau bicara kerawanan dan lain sebagainya, maka pilkada justru lebih rawan. Inilah kemudian, harapan kita bersama dengan seluruh elemen masyarakat Bulungan bersama-sama kita menjaga keamanan dalam setiap tahapan pilkada,” ucapnya.
Pilkada merupakan ajang pemilihan kepala daerah yang merupakan calon pemimpin yang menentukan nasib Bulungan dan Kaltara lima tahun ke depan.
Pilkada tahun 2024, kata dia KPU Bulungan mengambil slogan Bulungan berbudaya, pillkada berintegritas.
“Konsep pilkada yang kita sajikan hari ini, merupakan pilkada yang berbudaya. Harapannya, dari proses ini kemudian lahir pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tutupnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Bulungan, juga dihadiri oleh komisioner KPU lainnya, yakni Muhammad Rizki, Hasnadi, dan Jumadil.(tin)
Editor: Yusva Alam