spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdukcapil Kaltara Targetkan 99 Persen Perekaman E-KTP di Tahun 2024

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kaltara, mencapai 99 persen pada akhir tahun 2024.

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi saat dikonfirmasi mengatakan, progres perekaman e-KTP di Kaltara telah mencapai 98,68 persen.

“Kita menargetkan angka perekaman e-KTP di Kaltara bisa mencapai target sebesar 99 persen di awal Desember tahun ini,” ucap Sanusi, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, dari lima kabupaten dan kota di Kaltara, Kabupaten Malinau menjadi kabupaten dengan tingkat perekaman terendah, dengan pencapaian sebesar 97,57 persen.

Hal tersebut lantaran ditemukan persoalan di lapangan, menjadi salah satu musabab rendahnya pencapaian perekaman KTP di wilayah Kabupaten Malinau.

“Aksesibilitas menjadi kendala utama,” tuturnya.

Apalagi beberapa wilayah di kabupaten ini ada yang sulit dijangkau. Selain itu, anggaran biaya dari daerah untuk perekaman e-KTP juga masih terbatas, sehingga ketika pemerintah ingin jemput bola di desa-desa seperti Pujungan dan Kayan, akses menuju desa-desa tersebut akan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Sementara itu, Kabupaten Nunukan memiliki tingkat pencapaian tertinggi dengan angka 99,91 persen, diikuti oleh Kabupaten Bulungan dengan angka 98,53 persen, Kota Tarakan 98,23 persen, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) 97,96 persen.

Sanusi mengungkapkan, Kabupaten Nunukan menjadi kabupaten dengan tingkat perekaman tertinggi karena mereka rajin melakukan jemput bola, bahkan sudah dimulai sejak tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, dirinya tetap optimistis dan percaya bahwa Provinsi Kaltara akan mencapai target 99 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember nanti.(tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER