spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

8 Kasus Curanmor Belum Tuntas Diselidiki

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan mencatat, sepanjang tahun 2023 ada 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tengah dilakukan penyelidikan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, saat rilis akhir tahun, kemarin mengungkapkan persoalan proses penyelidikan sehingga kasus curanmor itu belum terungkap,  lantaran sifatnya jaringan perseorangan.

“Itu menjadi kendala yang kita temukan dalam proses penyelidikan,” ucap Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, beberapa waktu lalu.

Di kesempatan itu, dirinya memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa modus curanmor ini dilakukan, lantaran adanya kelalaian dari sang pemilik kendaraan.

“Biasanya modus pencurian ini, karena kelalaian sang pemilik kendaraan, seperti motor yang terparkir dengan kunci tertempel di motor. Kelalaian ini, menjadi peluang bagi orang yang memiliki niat untuk mencuri,” kata dia.

Kemudian, kalau untuk mobil biasanya ada yang memesan. Jadi, jaringannya lebih dari satu orang. Sifatnya, ada yang memesan, mencari dan menjual kembali, dari proses ini kemudian dapat memperoleh keuntungan.

“Banyak pelaku yang sifatnya perseorangan, dengan menggunakan jaringan terputus,” ucapnya.

Baca Juga:   Bawaslu Minta Kesadaran Parpol Turunkan Spanduk Bernuansa Kampanye

Kapolresta mengimbau bagi masyarakat untuk tetap dan selalu berwaspada. Termasuk menjaga keamanan, memastikan kendaraan kesayangannya dalam keadaan aman. Karena, jangan sampai akibat daripada kelalaian menjadi peluang bagi oknum untuk mencuri.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, pastikan di kunci stang dan bila perlu ditambahkan dengan kunci pengamanan lainnya,” tukasnya.

Kemudian, mengacu pada angka kriminalitas di Kabupaten Bulungan, kata dia mengalami penurunan. Berdasarkan data yang ada, angka kriminalitas pada tahun 2022, sebanyak 130 orang. Kemudian di tahun 2023, mengalami penurunan mencapai 114 orang.

“Kasus ini terjadi penurunan resiko kejadian kriminalitas mencapai 16 orang, atau 12 persen,” ulasnya.

Berdasarkan angka kriminalitas, yang dihitung per jam tahun 2022,setiap 42 jam 00 menit, 00 detik telah terjadi 1 kasus kriminal. Dan pada tahun 2023, setiap 48 jam, 00 menit dan detik terjadi 1 kasus kriminal. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER