6 Speedboat Terancam Tak Boleh Beroperasi Saat Nataru

TARAKAN — Persiapan arus laut Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan langsung diwarnai temuan. Enam speedboat reguler dinyatakan belum laik layar, setelah gagal memenuhi standar dalam ramp check terpadu pada 26–27 November 2025.

Total ada 25 armada yang diperiksa oleh tim gabungan. Hasilnya, 16 armada lolos dan diberikan stiker laik layar, 3 armada tidak beroperasi, 6 armada belum memenuhi persyaratan keselamatan.

Kasi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Widya Ayu Saraswati, mengatakan temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh operator speedboat. “Enam armada ini sampai sekarang belum memenuhi standar laik layar,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).

Widya mengungkapkan masalah yang ditemukan pada enam speedboat tersebut bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut aspek keselamatan yang wajib dipenuhi.

Beberapa temuan utama di antaranya peralatan keselamatan tidak standar, pelampung tidak sesuai jumlah dan kualitas, kotak obat P3K tidak lengkap, dan peralatan navigasi tidak sesuai ketentuan, dan dokumen pelayaran belum memenuhi standar. “Itu substansi yang wajib ada untuk bisa beroperasi di masa Nataru,” katanya.

Ramp check ini hanya dilakukan terhadap speedboat reguler, sedangkan non-reguler tidak termasuk pemeriksaan periode ini.

Enam speedboat tersebut mendapat deadline hingga 12 Desember. Jika hingga batas waktu itu operator belum menyelesaikan perbaikan, statusnya langsung gugur. “Pada masa Nataru kami tidak merekomendasikan armada yang tidak laik layar,” tegas Widya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER