spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

3.800 Paket Zakat Disalurkan kepada Penerima

TANJUNG SELOR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyalurkan zakat dengan total 18 Ton, terbagi menjadi 3.800 paket selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah dikeluarkan saat Ramadan atau sekitar 15 hari sebelum Idulfitri, sementara zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan oleh muzaki kepada amil zakat resmi yang kemudian disalurkan kepada penerima yang wajib.

Zakat mal telah digerakkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sebagian telah dipotong 2,5 persen dari pendapatan masing-masing, demikian disampaikan oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pembagian Zakat, Baznas Provinsi Kaltara, Arif Jauhari.

Dia katakan, pada Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, nilai zakat fitrah mengalami kenaikan.

“Kategori zakat fitrah terbagi menjadi tiga, yaitu kategori 1, 2, dan 3,” jelasnya.

Ada kenaikan relatif karena dipengaruhi oleh kenaikan harga beras. Zakat fitrah dibolehkan dalam dua bentuk, yaitu beras dan uang. Untuk beras, dikeluarkan 2,5 kilogram (kg) per pemilik zakat. Sementara itu, zakat berupa uang dihitung berdasarkan jumlah dan harga beras.

Baca Juga:   PDIP Kaltara Mulai Pemetaan Politik, Jadi Tolak Ukur Sikap di Pilkada November

Selain itu, ada tiga kategori yang dia disebutkan, kategori 1 adalah Rp 60.000, untuk kategori 2 adalah Rp 42.000, dan untuk kategori 3 adalah Rp 32.000 untuk setiap perhitungan 2,5 kg beras.

Hasil dari pengumpulan zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan sesuai permohonan masyarakat dan peruntukannya.

Pihaknya akan membagikan 50 persen untuk program konsumtif dan 50 persen untuk program produktif.

“Dengan bidang meliputi program Kaltara Sehat, Kaltara Peduli, Kaltara Taqwa, Kaltara Cerdas,” tukasnya.

Tahun ini, Baznas Provinsi Kaltara menargetkan pemasukan zakat sebesar Rp 3 miliar, baik zakat fitrah maupun infaq sedekah.

“Pada tahun 2021, kami mencapai target pemasukan zakat sebesar Rp 2 miliar, tetapi pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi Rp 1,6 miliar. Oleh karena itu, pada tahun ini kami meningkatkan target menjadi Rp 3 miliar,” pungkasnya.(tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER