Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sanksi Lemah, Pelanggaran Soal Penangkapan Ikan Terus Terjadi

TANJUNG SELOR – Perairan Bunyu, Bulungan, baru-baru ini terjadi penertiban terhadap aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring kurau. Hal ini dilakukan oleh DKP Kaltara, PSDKP Tarakan dan Muspika Bunyu, karena dianggap langgar penangkapan ikan di jalur 1A.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, sebanyak 12 kapal diamankan, termasuk tiga kapal yang tidak memiliki identitas yang jelas. Sementara itu, kapal yang dilengkapi dokumen diarahkan untuk tidak melakukan penangkapan ikan di jalur 1A.

“Tetapi belum diberikan sanksi administrasi oleh DKP Kaltara, karena belum ada peraturan daerah yang mengatur hal tersebut,” ucap Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin, Senin (4/12/2023).

Meskipun tindakan penertiban tersebut harus diapresiasi, anggota DPRD Bulungan, Sunaryo memberikan pandangan bahwa tindakan penertiban saja belum cukup.

Kata dia, perlu adanya sanksi yang tegas sebagai bentuk efek jera, agar para pelanggar merasa bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan hak hidup ikan dan nelayan.

Kendati dilakukan dengan cara yang legal, penggunaan jaring kurau dijalur 1A jelas melanggar aturan, sehingga Sunaryo mengajak seluruh pihak untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dan ekonomi dengan cara yang legal dan bertanggung jawab.

Diharapkan, penertiban dan pengawasan di perairan Bunyu terus dilakukan oleh DKP Kaltara dan PSDKP Tarakan. “Persoalan ini, harus menjadi perhatian gubernur untuk menekankan kepada OPD terkait serta terus meningkatkan pengawasan di lapangan, sehingga kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan para nelayan dapat terus berjalan dengan baik dan legal,” ucapnya.

“Mari kita mendukung upaya menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan yang dimiliki, sehingga masyarakat di sekitar perairan Bunyu dapat terhindar dari adanya perselisihan antar nelayan dan kerugian yang dapat disebabkan oleh penggunaan jaring kurau secara tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER