JAKARTA – Partai Demokrat mengeluarkan surat rekomendasi kepada dua bakal calon (Bacalon) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu Yansen Tipa Padan dan Sulaiman.
Kepada Yansen Tipa Padan, diberikan pada Rabu (29/5/2024). Selanjutnya pada Jumat, (31/5/2024), rekomendasi juga diberikan Partai Demokrat kepada Sulaiman, untuk maju Pilkada Gubernur Kaltara 2024.
Menariknya adalah dari ketiga calon yang mendaftar, mengapa surat rekomendasi hanya diberikan kepada dua Bacalon?.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bapilu DPD Demokrat Kalimantan Utara, Safri enggan menjelaskannya secara detail.
Safri hanya menjelaskan, semula ada tiga figur yang diajukan ke DPP Partai Demokrat sebagai bakal calon Gubernur Kaltara. Namun setelah melalui serangkaian tahapan, hanya Yansen TP dan Sulaiman yang dinilai memenuhi syarat untuk diberikan surat tugas.
“Iya benar. Demokrat hanya mengeluarkan dua rekomendasi,” kata Safri.
Dalam surat rekomendasi yang telah diterima Sulaiman dan Yansen TP ini, keduanya diberi tugas untuk mencari pasangan dan mencari koalisi partai untuk dukungan maju pada Pilkada Gubernur Kaltara yang akan berlangsung November 2024.
“Waktu tenggat itu satu bulan,” imbuhnya.
Jika di antara mereka ada yang berhasil mewujudkannya, maka DPP Partai Demokrat akan menerbitkan surat rekomendasi untuk mengusung calon di Pilkada Kaltara. Apabila keduanya mampu mendapatkan pasangan dan partai koalisi, maka penentuan dilakukan melalui hasil survei.
“Kalau kedua calon itu koalisinya dapat dan pasangannya dapat, lihat lagi dari hasil survei, siapa yang mumpuni untuk kita dukung,” tutur Safril.
Safri menegaskan Yansen TP masih bulat untuk maju sebagai calon Gubernur Kaltara. Terbukti dengan surat tugas yang diterima. Namun Safri juga mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua figur ini akan menjalin komunikasi untuk berpasangan. Namun Safri enggan menanggapi panjang lebar karena bukan kewenangannya menjawab.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam