TARAKAN – Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah tidak diberlakukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Tarakan.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan kepada awak media di rumah jabatannya, Senin (15/4/2024) malam.
Bustan menegaskan seluruh ASN wajib masuk kerja seperti biasa mulai Selasa, (16/4/2024).
Dia mengatakan, Tarakan tidak memberlakukan WFH karena mobilitas mudik yang dinilai landai. Berbeda dengan daerah wilayah Jawa yang memiliki tingkat mobilitas mudik yang tinggi.
Pemerintah Kota Tarakan akan menindak tegas, jika ada ASN yang kedapatan bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2024.
Sanksi bagi ASN yang bolos tertuang dalam peraturan yang telah ditetapkan. Dimana sanksi diberikan berdasarkan tingkat kesalahan yang diperbuat.
“Pasti ada (sanksi) dan itu melalui Kepala OPD masing-masing. Sebenarnya sanksi secara otomatis sudah ada sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB, Nomor 1 Tahun 2024 tentang penerapan WFH/WFO bagi ASN tanggal 16-17 April.
Aturan itu berlaku untuk membantu sekaligus mengurangi kemacetan saat arus balik Lebaran.
“WFH ASN sesuai SE Menpan RB daerah dapat menerapkan, artinya tidak wajib,” jelasnya.
Pemkot Tarakan, kata Bustan, mengikuti kebijakan Pemprov Kaltara yang juga tidak menerapkan kebijakan WFH ASN.
“Kota Tarakan ikuti Pemprov Kaltara yang tidak menerapkan secara khusus SE tersebut,” terangnya.
Pihaknya juga berencana akan melakukan sidak ke OPD yang tersebar di beberapa titik, hal tersebut memastikan apakah ada ASN yang tak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran.
Nanti saya yang langsung cek, saya berbagi tugas juga nanti dengan Sekda serta perangkat lainnnya untuk turun langsung,” ungkapnya.
Dia pun menghimbau seluruh ASN di Pemkot Tarakan, agar mentaati peraturan yang ada. Terlebih, masa libur nasional telah berakhir dan untuk ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal pasca lebaran kepada Masyarakat.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam