spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Langap Sambut Baik PT AMNK Perbaiki Jalan Desa yang Rusak

MALINAU – PT Atha Marth Naha Kramo (AMNK) merespons permintaan warga Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, untuk melakukan perbaikan jalan desa. Proses perbaikan ini berlangsung pada Minggu (2/3/2025), dengan melibatkan pengadaan alat berat guna menangani kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang.

Permintaan tersebut awalnya disampaikan oleh Kepala Desa Langap, Incau Aran Alang, S.H., yang mewakili aspirasi masyarakat setempat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, PT AMNK mengerahkan alat berat untuk memperbaiki kondisi jalan. Jalan yang sebelumnya bergelombang dan berlubang diratakan guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi para pengguna jalan.

Head ER and CSR PT AMNK, Yakob Jati, menegaskan komitmen perusahaan untuk berkontribusi kepada masyarakat. “Kami menyiapkan grader (mesin perata) untuk meratakan jalan yang bergelombang dan berlubang. Kami terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat, apalagi menjelang Lebaran, di mana mobilitas masyarakat akan meningkat. Kami hadir di sini untuk mempermudah mobilitas masyarakat,” ujar Yakob Jati.

Manajer Produksi dan Operasional PT AMNK, Yudi Samsy, turut hadir mengawasi langsung proses perbaikan jalan. Kehadirannya memastikan bahwa proses perbaikan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Yudi berharap masyarakat dapat menggunakan jalan dengan lebih aman dan nyaman.

“Semoga perbaikan ini membuat pengguna jalan semakin aman dan nyaman menjelang hari raya nanti,” kata Yudi. Jalan yang diperbaiki merupakan akses bagi warga Desa Langap yang hendak menuju Desa Tanjung Nanga.

Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Langap, Darimuddin, yang turut hadir dalam proses perbaikan jalan, memberikan apresiasi kepada PT AMNK. “AMNK banyak berkontribusi untuk Desa Langap. Kami berterima kasih atas perhatian terhadap perbaikan jalan ini,” jelas Darimuddin.

PT AMNK adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Kalimantan Utara. Perbaikan jalan ini merupakan bentuk komitmen PT AMNK untuk berkontribusi terhadap kepentingan masyarakat. (MK)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER