TANJUNG SELOR – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, bersama perangkat daerah terkait termasuk BPN/ATR Tanjung Selor, DPRD dan Direksi PT Indonesia Strategis Industri (ISI) menggelar pertemuan di Kantor Bupati Bulungan, kemarin.
Pertemuan itu membahas tuntutan masyarakat Desa Tanah Kuning, terkait pelepasan wilayah dari kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) terutama pemakaman masyarakat.
Sebelumnya sudah ada hearing di DPRD Bulungan pada 14 Mei 2025 bersama Koalisi Masyarakat Peduli Tanah Kuning, yang berisi beberapa tuntutan masyarakat. Pertama, perlu adanya pelepasan wilayah dari kawasan PSN terutama pemakaman masyarakat yang masuk wilayah PT ISI.
Lantaran, di sekitar wilayah makam disebut sudah ada yang dibebaskan. Kemudian perlu peninjauan kembali bumper zone wilayah pemukiman, terutama wilayah plasma perkebunan dan kebun masyarakat yang masuk wilayah industri.
Wabup Kilat menjelaskan, hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi ke lapangan, oleh jajaran Pemkab Bulungan bersama pihak perusahaan serta masyarakat.
“Peninjauan terutama pada wilayah pemakaman yang disebut masuk dalam wilayah operasional PT ISI,” ujar Kilat.
Dalam pertemuan itu, juga disampaikan untuk perubahan tata ruang memerlukan beberapa aturan dan tahapan, di mana saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten mengacu pada RTRW provinsi dan perubahan/evaluasi RTRW dilakukan setiap 5 tahun.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam