spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Berulang Tahun Bisa Cek Kesehatan Gratis Hari Ini

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melaunching pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga yang sedang berulang tahun di Puskesmas Karang Rejo, Kamis (13/2/2025) sore.

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan menjelaskan, launching ini menunjukkan kesiapan pemerintah kota mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

Launching ini sekaligus menandakan bahwa mulai hari ini seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) di 20 kelurahan dan 4 Kecamatan Tarakn, telah siap menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis.

Namun untuk sementara, sasarannya masih dibatasi yakni tiga orang per hari, untuk warga yang sedang berulang tahun.

“Sambil menunggu bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Melalui program pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat. “Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kesehatan,” ucapnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti menjelaskan, pemeriksaan kesehatan gratis merupakan tindak lanjut dari integrasi layanan primer yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

“Tapi sekarang pemeriksaan kesehatan gratis dititikberatkan untuk yang berulang tahun. Siap tidak siap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Kata Devi, launching ini merupakan simulasi sekaligus evaluasi dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis. Jika dimungkinkan, kuota pemeriksaan kesehatan akan bertambah.

Sementara untuk alur pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi satu sehat mobile.

“Ini kelihatan di aplikasi yang daftar di Puskesmas Karang Rejo ini tiga orang atau berapa orang. Itu nanti dihubungi di situ juga dilakukan screaning mandiri,” ucapnya.

Adapun pemeriksaan yang difasilitasi berupa screening kesehatan mandiri. Kemudian dilanjutkan cek tinggi, berat badan, lingkar perut, tensi darah, dan pemeriksaan gula darah. Selanjutnya pemeriksaan paruh, dan mata.

“Jadi kami sesuaikan yang ada di kami kalau beresilo disesuaikan juga,” ucapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER