spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Verifikasi Ketat BAZNAS Tarakan Pastikan Tepat Sasaran untuk Siswa Sekolah Rakyat

TARAKAN – Sejumlah pihak dilibatkan dalam proses verifikasi anak untuk program Sekolah Rakyat di Kota Tarakan. Salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan.

Saat ini, BAZNAS telah merampungkan tahap awal pendataan anak-anak dari keluarga kurang mampu, yang akan mengikuti program tersebut. Sebanyak 150 anak tercatat dalam daftar awal, meski kuota yang tersedia hanya untuk 100 anak, masing-masing 50 orang untuk jenjang SD dan 50 orang untuk jenjang SMP.

Ketua Pelaksana BAZNAS Kota Tarakan, Syamsi Sarman, menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara ketat dan hati-hati, karena nantinya akan diverifikasi ulang oleh tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) pusat.

“Kita siapkan lebih banyak dari jumlah kuota, karena kemungkinan ada yang tidak memenuhi syarat atau tidak bersedia. Verifikasi faktual dari pusat akan sangat menentukan, jadi data awal ini kita buat seakurat mungkin,” ujar Syamsi, Minggu (6/7/2025).

Di mengakui, salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan anak-anak itu sendiri. Meskipun orang tua menyetujui, belum tentu anak-anak terutama yang masih kecil bersedia tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat yang bersifat boarding atau berasrama.

“Kalau anak-anak SD, usianya masih kecil, dan ini sifatnya boarding. Secara psikologis bisa jadi mereka belum siap. Ini yang menjadi catatan kita. Kita sudah data, sudah minta persetujuan orang tua, tapi keputusan akhir tetap kembali ke anak-anak,” jelasnya.

Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan penolakan atau ketidaksesuaian syarat, BAZNAS telah menyusun daftar cadangan berdasarkan urutan pendaftaran. Semua anak yang lolos akan dimasukkan sebagai siswa kelas 1, tanpa mempertimbangkan apakah mereka pernah sekolah sebelumnya atau tidak.

“Kalau ada yang pernah sekolah lalu berhenti, tetap akan kita tetapkan sebagai kelas 1. Tidak ada sistem pindahan. Bahkan kalau usia mereka sudah lewat dari batas usia SD (maksimal 8 tahun), akan kita arahkan ke program paket. Ini juga supaya tidak terganggu secara psikologis,” tambah Syamsi.

Verifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya dari kondisi fisik rumah, tetapi juga penghasilan, jumlah tanggungan anak, dan riwayat putus sekolah dalam keluarga.

“Kadang rumah kontrakan terlihat bagus, tapi ternyata keluarga itu hanya menumpang atau tidak punya penghasilan tetap. Atau hanya dua anak tapi keduanya putus sekolah, itu masuk pertimbangan kita. Jadi bukan hanya dari tampilan,” tegasnya.

BAZNAS menjaring calon siswa dari berbagai sumber data, termasuk dari data kelurahan dan data internal. Bahkan anak-anak yang tidak sesuai domisili KTP tetap dipertimbangkan.

“Kita ingin bantu sebanyak mungkin yang memang membutuhkan, meski tidak semua sesuai dengan alamat di KTP. Yang penting mereka betul-betul masuk kategori keluarga tidak mampu dan memenuhi syarat program,” ungkapnya.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi faktual yang akan dilakukan langsung ke rumah masing-masing calon siswa. Tim BAZNAS dan Dinas Sosial akan turun bersama tim dari Kemensos untuk memastikan kelayakan peserta.

“Kami akan jalankan proses ini seketat mungkin. Karena jumlahnya terbatas, harus benar-benar tepat sasaran. Tidak boleh ada yang lolos hanya karena data tidak valid,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER