Home KALTARA BULUNGAN Truk Dilarang Melintasi Jalan Bulu Perindu

Truk Dilarang Melintasi Jalan Bulu Perindu

0
Jalan Bulu Perindu saat dilakukan pengerjaan beberapa waktu lalu. (IST)

TANJUNG SELOR – Guna menjaga kualitas jalan Bulu Perindu menuju Tanjung Palas dan sekitarnya bertahan lama, pemerintah Kabupaten Bulungan membatasi kendaraan truk bermuatan berat melewati jalan ini.

Solusinya, kendaraan bermuatan berat terpaksa dialihkan ke jalan poros Kaltara. Bupati Bulungan, Syarwani, saat dikonfirmasi menuturkan berkaitan hal tersebut pihaknya sudah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi di lapangan agar tidak ada truk pengangkut material proyek yang melintas di jalan dari Gunung Seriang menuju Bulu Perindu.

“Meski jalan itu merupakan akses dekat bagi truk pengangkut material proyek, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah ritase dan mobilisasi,” kata Syarwani, belum lama ini.

Oleh karena itu, Syarwani telah berkomunikasi dengan pemilik truk untuk melintas di jalan poros Kaltara. Kebijakan ini diambil agar masa pakai aspal jalan bisa lebih panjang.

Kemudian, Dinas Perhubungan ditugaskan untuk menjaga simpangan menuju Buluh Perindu. Pemda Bulungan menjamin bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kelancaran proyek pembangunan di daerah, melainkan justru menjaga kualitas jalan.

Hal penting dari kebijakan ini, khususnya para pengusaha truk dan masyarakat yang berperan dalam menjaga kualitas jalan poros Kaltara. Masyarakat harus mendukung kebijakan ini dengan tidak menggunakan jalan alternatif serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pembangunan daerah akan dapat berlangsung lancar dan meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah.

Oleh karena itu, masyarakat juga dapat berkontribusi untuk menjaga kualitas jalan yang lebih baik dengan tetap mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. (tin/and)

Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version