TANJUNG SELOR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, menggelar rapat koordinasi oleh tim pengawasan orang asing, tingkat Kabupaten Bulungan tahun 2023.
Rakor itu, diikutsertakan oleh beberapa lembaga terkait di pemerintah kabupaten Bulungan.
Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, kantor Imigrasi kelas II TPI Tarakan, Muhammad Teguh saat dikonfirmasi menyampaikan, soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di kabupaten Bulungan terbanyak ada di perusahaan seperti PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning, Mangkupadi.
“Pihaknya selalu melakukan pengawasan rutin secara internal, yang mana imigrasi bergerak berdasarkan informasi yang telah diterima dari perusahaan secara berkala, tentang kegiatan orang asing,” ujar Muhammad Teguh, kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Hampir setiap bulan, kata Teguh, imigrasi melakukan pengawasan. Dan dari hasil pengawasan terhadap orang asing semua ditemukan sesuai prosedur. Sesuai data terakhir, soal jumlah TKA di Bulungan jumlahnya sekitar 300 orang.
“TKA terbanyak dari china yang bergerak di sektor batu bara dan perusahaan sawit,” bebernya.
Secara rinci, soal jumlah TKA di KIPI pihaknya belum bisa mengkalkulasi secara detail, karena jumlahnya tidak menentu.
“Jumlahnya fluktuatif, karena ada yang keluar dan masuk perusahaan,” jelasnya.
Mengenai masa pengabdian TKA di Kabupaten Bulungan, hal itu dilihat dari visa yang mereka gunakan. Kalau visa kerja, itu diberlakukan kurang lebih satu tahun.
“Setelah satu tahun, jika ingin bertahan bekerja maka TKA tersebut harus melakukan perpanjangan,” tukasnya.
Dia memastikan, dari hasil pengawasan selama ini belum ditemukan adanya dugaan TKA ilegal. “Sejauh ini dari sisi administrasi masih baik, dan fungsi visa-nya berjalan baik, seperti visa untuk berkerja, dan wisata,” tuturnya.
Teguh mengungkapkan, sejauh ini TKA yang bekerja di perusahaan menggunakan visa kerja. Mengenai batas visa tersebut, kata dia tidak ditentukan batas maksimalnya. (tin/and)
Editor: Andhika