spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tips Orang Tua Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

TARAKAN – Masalah pelecehan seksual pada anak menjadi tantangan besar yang harus dihadapi khususnya bagi para orang tua.

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan, sepanjang Januari-September 2024, ada 84 kasus kekerasan terhadap anak. Dari 84 kasus tersebut, mayoritas merupakan pelecehan seksual.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina membagikan sejumlah tips cegah kekerasan seksual terhadap anak.

Menurutnya, orang tua merupakan benteng penting untuk cegah berbagai bentuk dan potensi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak. Karna itu, komunikasi dan peran kedua orang tua jadi kunci memutus mata rantai berbagai bentuk pelecehan.

“Orang tua juga harus lebih aware dan peduli lah terhadap anak dengan adanya pengaruh sosmed. Artinya harus lebih bijak,” ucapnya di Tarakan, Selasa (1/10/2024).

Orang tua diminta untuk sedini mungkin mengajarkan pada anak, terkait sentuhan yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan.

Dijelaskannya, sentuhan yang diperbolehkan hanya berada di pundak. Sedangkan sentuhan yang tidak diperbolehkan berada bagian tubuh yang tertutup dengan pakaian. Selain itu, meminta orang tua membiasakan anak berkata tidak meskipun pada orang terdekat sekalipun. “Dia harus berani bilang jangan dan memberontak,” tegasnya.

Rinny menilai peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi gerak-gerik anaknya. Terlebih jika selalu pulang larut malam. Termasuk mewaspadai lawan jenisnya yang mengajak ke luar rumah.

Menurutnya, meskipun sudah dikenal, namun tetap perlu diwaspadai. Karena gaya berhubungan anak-anak saat ini sudah kebablasan.

Beragam cara pun telah dilakukan pihaknya mencegah kekerasan seksual pada anak, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat. Dalam melakukan edukasi, pihaknya juga selalu menggandeng unit perlindungan anak dan perempuan Polres Tarakan untuk menjelaskan sanksi hukum yang akan didapatkan pelaku.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER