TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar Rapat Kerja Kepegawaian yang membahas Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar, serta layanan di Bidang Mutasi.
Kegiatan ini berlangsung hari ini di Hotel Galaxy, Kota Tarakan.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BKPSDM Tana Tidung, serta staf kepegawaian dari seluruh OPD se-Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Wabup Sabri menegaskan pentingnya disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menyampaikan bahwa setiap PNS wajib menaati kewajiban dan menjauhi larangan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai hukuman disiplin, baik ringan, sedang, maupun berat,” tukasnya.
Lebih lanjut, kata Wabup Disiplin ASN sejatinya bukan hanya demi kepentingan organisasi semata, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat di bumi Upun Taka. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika