spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Tahun Terakhir, Kasus Malaria di Berau Meningkat

TANJUNG REDEB – Penyebaran kasus malaria dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Hal itu pun menjadi sinyal kepada masyarakat untuk mencegah penularan semakin meluas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Garna Sudarsono memaparkan, tahun 2021 lalu terdapat 24 kasus malaria, pada 2022 menjadi 278 kasus, sedangkan periode Januari hingga Oktober 2023 sudah mencapai 507 kasus.

“Penyebarannya masih didominasi Kampung Batu Putih sejak tahun kemarin. Rata-rata masyarakat yang terpapar beraktivitas di hutan,” katanya.

Selain Kampung Batu Putih, dalam beberapa bulan terakhir angka kasus malaria meningkat di Kampung Long Laai. Saat ini, sudah ada 92 kasus dalam beberapa bulan terakhir. Faktornya sama, yaitu masyarakat banyak beraktivitas di dalam hutan yakni penambang emas.

“Sebenarnya peningkatan tidak hanya terjadi di perkampungan saja, tapi juga di perkotaan. Itu bisa dilihat dari angka kasus malaria pada RSUD dr Abdul Rivai,” sebutnya.

Dengan meningkatnya kasus malaria ini, Dinkes selain memberikan pengobatan dan melakukan pemantauan pada pasien, pihaknya juga gencar menyosialisasikan ke masyarakat setempat melalui puskesmas setempat terkait upaya pencegahannya.

“Selain itu kita memberikan obat-obatan, pengecekan secara berkala, maupun pemberian kelambu. Untuk masyarakat yang beraktivitas di hutan sebelum atau setelah dari hutan akan kami cek kembali, memastikan tidak ada terpapar penyakit malaria. Jika mereka terpapar, akan kami berikan obat dan disarankan untuk di rumah saja dan mengurangi kontak fisik,” tutupnya. (and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER