TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. Salah satunya melalui pemekaran desa. Saat ini, tiga desa di Kukar tengah menjalani proses verifikasi untuk dimekarkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan tiga desa tersebut adalah Desa Batuah di Kecamatan Loa Janan, Desa Bukit Pariaman di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan Desa Jantur Selatan di Kecamatan Muara Muntai.
“Berkas dari tiga desa ini sedang kami verifikasi. Beberapa dokumen pendukung memang masih perlu dilengkapi, namun prosesnya terus berjalan,” kata Arianto, Jumat (9/5/2025).
Proses pemekaran, lanjut dia, telah berlangsung cukup lama. Bahkan ada desa yang mengusulkan pemekaran sejak 2017. Namun, karena ketatnya regulasi dan banyaknya dokumen yang harus dipenuhi, prosesnya tidak bisa dilakukan secara instan.
“Ini bukan hanya soal keinginan masyarakat, tapi juga soal kesiapan administratif dan teknis. Kita tidak ingin ada desa baru yang belum siap secara kelembagaan maupun wilayah,” tegas Arianto.
Sebelumnya, DPMD Kukar telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) untuk melakukan kajian kelayakan. Hasil kajian tersebut juga telah disosialisasikan ke desa-desa yang bersangkutan.
“Dari hasil kajian, potensi dan kebutuhan pemekaran memang ada. Tapi beberapa dokumen penting, seperti berita acara musyawarah hingga peta wilayah, masih harus dilengkapi oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Selain tiga desa tersebut, DPMD juga menerima sejumlah usulan pemekaran dari desa lainnya, seperti Lamin Telihan di Kecamatan Kenohan. Namun usulan itu masih dalam tahap awal dan belum masuk proses verifikasi penuh.
“Kami tetap menunggu kesiapan desa-desa lain. Kalau semua syarat terpenuhi, tentu akan kami tindak lanjuti ke tahap selanjutnya hingga terbit rekomendasi bupati,” pungkas Arianto. (Adv)