spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terekam CCTV Saat Curi Kue dan Uang di Rumah Sakit, Pria Ini Ditangkap Polisi

TARAKAN – Seorang pria berinisial SR (35) diamankan Satreskrim Polres Tarakan usai menjalankan aksi pencurian uang dan kue di ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK, Kota Tarakan Tarakan.  Aksi pencurian itu berhasil terungkap berkat rekaman CCTV.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan,  dari rekaman CCTV, SR mengambil sesuatu barang dari tas seorang wanita yang duduk tidak jauh dari kursi pelaku. Tak lama petugas pengamanan (Satpam) yang melihat aksi pelaku dari CCTV langsung menghampiri dan mengamankan pelaku.

“Satpam Rumah Sakit mengamankan satu orang yang mencurigakan karena terlihat dari cctv mengambil barang. Setelah diamankan ternyata orang yang diamankan (pelaku) mengambil kue dan uang 18 ribu dari tas seorang wanita pengunjung rumah sakit,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada Rabu (11/10/2023)sore.

“Kemudian Satpam menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk di lakukan periksaan,” lanjutnya.

Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan Kepolisian, ternyata pelaku juga sebelumnya sempat melakukan aksi pencurian di salah satu tempat hiburan malam (THM).

“Dari hasil pengembangan pada 11 Mei 2023 lalu pelaku juga melakukan pencurian handphone di salah satu tempat hiburan malam (THM),” ungkap Randhya.

Adapun dari hasil pencurian tersebut SR berhasil menggondol satu unit HP, yang kemudian dijualnya. “Handphone tersebut kemudian di jual kepada seseorang seharga 400 ribu, dan uangnya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, SR kini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tarakan. “SR ini sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir. Kami persangkakan dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER