TANJUNG SELOR – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bulungan, mulai melakukan penataan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, Bulungan.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP)Â Bulungan, Adriani mengaku tengah melakukan pendataan jumlah pelaku UMKM di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan.
Penataan tersebut, kata dia menyangkut sarana dan prasarana yang ada. “Iya, itu akan kita tata kembali soal sarana dan prasarana yang ada saat ini,” ucap Adriani kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Penataan sarpras, sambung Adriani, dilakukan agar lebih rapi, tertib, serasi, nyaman dan aman. Ia mengaku telah menyiapkan empat zona penataan pelaku UMKM. Zona pertama, kata dia berada di Kampung Arab.
Kemudian, zona kedua depan Apotek Sumber Sehat. Selanjutnya, untuk zona ketiga, ada di depan UD Jakarta dan zona empat depan PMK.
DPRKPP Bulungan bakal menyiapkan beberap fasilitas penujang. “Fasilitas penunjang kita siapkan. Seperti, lahan parkir, Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Penerangan Jalan Umum (PJU) dan listrik,” bebernya.
Masih di kesempatan yang sama, Adriani menerangkan bahwa isu relokasi UMKM tidak benar yang ada itu penataan. “Tidak, belum ada relokasi yang kita lakukan itu sifatnya penataan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam