TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memperkuat penegakan disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Disiplin ASN, yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan, Jalan Agathis, Tanjung Selor, hari ini.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani dan diikuti oleh para pejabat yang membidangi urusan kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bulungan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penegakan disiplin ASN merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Penerapan disiplin ASN yang dilakukan secara konsisten dan profesional menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan,” tegas Syarwani.
Oleh karena itu, lanjutnya proses pemeriksaan dan penyusunan BAP tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan keadilan.
Bupati Syarwani juga mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan bimtek ini sebagai sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami teknis pemeriksaan pelanggaran disiplin serta penyusunan dokumen BAP yang sah secara hukum.
Ia berharap para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis, tetapi juga mampu menerapkannya secara praktis di unit kerja masing-masing.
“Melalui bimtek ini, saya ingin memastikan bahwa setiap pemeriksaan pelanggaran disiplin dilakukan secara benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, keadilan dan kepastian hukum bagi ASN yang diperiksa benar-benar terjaga,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada aspek penindakan, Bupati juga menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin. Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan melalui pembinaan yang berkelanjutan, komunikasi yang terbuka antara pimpinan dan bawahan, serta keteladanan yang konsisten dari setiap pimpinan unit kerja.
“ASN yang disiplin, profesional, dan berintegritas bukan hanya penopang birokrasi, tetapi juga aset penting dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah. Maka dari itu, seluruh proses pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika