spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Tahan Lihat Sepupunya Kerap Berpakaian Seksi, Pria Ini Bertindak Asusila

TARAKAN – Entah apa yang ada di pikiran pria berinisial BS (29), sehingga nekat bertindak asusila terhadap W, yang merupakan sepupunya sendiri.

Kejadian bejat itu dilakukannya pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 06.30 WITA di kediaman korban di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Ridho Aldwiko menjelaskan, saat itu korban tengah tidur tiba-tiba pelaku datang, lalu menarik celana dalamnya dan melakukan tindakan asusila.

Korban sempat mengira bahwa hal itu dilakukan suaminya, namun ketika berbalik dia menyadari bahwa yang melakukannya adalah orang lain. Korban yang kaget lalu berteriak, sehingga pelaku langsung melarikan diri. Korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Tarakan Timur.

Ridho mengungkap, pelaku sempat melarikan diri dari Kota Tarakan, namun setelah beberapa bulan polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Tanjung Palas Barat. Polsek Tarakan Timur lalu berkoordinasi dengan Polsek setempat.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Tanjung Palas Barat dan personel Tarakan Barat menjemput pelaku untuk membawanya ke Tarakan,” ucapnya di Tarakan, Jumat (16/3/2024).

Kepada polisi, pelaku mengakui sudah lama menaruh perasaan kepada korban, yang notabane sepupunya sendiri. Selain itu, pelaku sering melihat korban berpakaian seksi sehingga membuat nafsu birahinya membuncah.

Pelaku yang sudah menikah dan memiliki dua anak ini pun mengaku menyesal atas perbuatannya.

Akibat tindakannya, pelaku disangkakan Pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 290 ke-1 KHUPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER