TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menerima penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak sebesar Rp 131 miliar dari Pemprov Kaltara.
Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, Bapenda Kaltara memproyeksikan Pemkab Bulungan akan menerima alokasi bagi hasil pajak daerah yang lebih besar dari kabupaten dan kota lain di Kaltara.
“Alhamdulillah, kita bersyukur untuk itu, bahwa angka yang disampaikan Bapenda Kaltara sebesar Rp 131 miliar di tahun 2024,” ucap orang nomor satu di Bulungan ini, Rabu (6/3/2024).
Diungkapkannya, tren penerimaan bagi hasil pajak daerah menunjukkan peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp 38 miliar dan meningkat pada tahun 2021 sebesar Rp 50 miliar. Penerimaan bagi hasil pajak diproyeksikan sebesar Rp 111 miliar pada tahun 2023 dan Rp 131 miliar pada tahun 2024.
Artinya, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kata Syarwani, belum seluruh dana tersebut disalurkan karena terdapat kekurangan dana sebesar Rp 30 miliar yang akan disalurkan oleh Pemprov Kaltara pada tahun sebelumnya.
Kekurangan tersebut, sambung dia, akan disalurkan oleh Pemprov Kaltara. Ke depan, diharapkan seluruh dana itu dapat tersalurkan sepenuhnya sebagai pendapatan daerah.
“Anggaran tersebut akan menjadi modal bagi Pemda Bulungan untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana milik pemerintah daerah,” terangnya.
Terlepas dari hal tersebut, terdapat tujuh item pajak yang dibagihasilkan kepada kabupaten dan kota. Hal ini, berlandaskan pada regulasi yang berlaku. (tin/and)
Editor: Andhika