TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperhatikan situs budaya yang merupakan sebuah peninggalan masa lalu.
Dia menilai, situs budaya memiliki nilai historis dan menjadi bagian kekayaan aset daerah. Sehingga hal itu perlu terus dilestarikan agar tidak rusak atau hilang akibat lapuk dimakan usia.
“Situs budaya sebagai aset budaya yang dapat menarik wisatawan berkunjung ke Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Rudi menyebut Pemkab Berau harus hadir dalam menjaga situs budaya termasuk di dalamnya melakukan perawatan.
“Perhatian dapat berbentuk pembugaran hingga perawatan. Meski tidak besar, setidaknya ada upaya menjaga yang dijalankan pemerintah,” katanya.
Diakuinya dalam setiap tahun ada usulan perawatan situs budaya dalam pembahasan program dan anggaran.
Namun karena pemerintah tengah fokus pada penguatan pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, terkadang penanganan menjadi sedikit terpinggirkan.
“Kita memahami kemampuan anggaran daerah yang masih terbatas. Tetapi pelestarian secara fisik dinilai perlu tetap dilaksanakan, supaya pelestarian dari sisi kultur budaya tetap hidup dan tidak tergerus modernisasi,” ucapnya.
Meskipun masih banyak kebutuhan dan prioritas pembangunan di bidang sosial lainnya, ia tetap berharap pemerintah melalui instansi teknis terkait dapat memperhatikan hal itu, kemudian meluangkan sedikit anggaran untuk mendukung realisasi program tersebut. (adv/and)