spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sinergitas Jadi Amanat Resmi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kayan 2025

MALINAU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Imam Irawan, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kayan 2025 dalam rangka persiapan pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Apel yang digelar di halaman Mapolres Malinau ini dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Malinau, TNI, serta instansi terkait, Kamis (20/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malinau membacakan amanat Kapolri, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana (sarpras).

Selain itu, Kapolri juga menegaskan perlunya memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait, guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait. Tujuannya agar Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Idulfitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKBP Imam Irawan saat membacakan amanat Kapolri.

Operasi Ketupat 2025 mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, akan dilaksanakan secara terpusat pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Operasi ini melibatkan Polri, TNI, dan stakeholder terkait untuk mengamankan arus mudik, serta menjaga stabilitas keamanan selama perayaan Idulfitri.

Kapolres Malinau juga mengimbau masyarakat, untuk turut serta mendukung keberhasilan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan bekerja sama dengan petugas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana mudik dan Idulfitri yang aman dan nyaman. Keselamatan dan kenyamanan keluarga adalah prioritas utama kita,” tambahnya.

Di Operasi Ketupat Kayan 2025, Polres Malinau akan fokus pada Pos Pelayanan di 3 titik, yakni Pos Pelayanan Pelabuhan, Pos Pelayanan Bandar Udara, dan Pos Pelayanan Terminal. Dengan persiapan yang matang, diharapkan operasi ini dapat berjalan sukses dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER