spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidang Lanjutan Kasus Sabu 74 Kg, Saksi Bongkar Peran Para Terdakwa

TARAKAN– Sidang lanjutan kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram dengan terdakwa konten kreator Daniel Costa dan beberapa rekannya, telah digelar di Pengadilan Negeri Tarakan pada Selasa (29/4/2025). Dalam sidang itu, saksi membongkar peran dari para terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Franky menjelaskan, telah menghadirkan beberapa saksi kunci, antara lain montir bengkel, pihak showroom, dan perwakilan kapal pengangkut mobil. Keterangan para saksi mengungkap sejumlah fakta baru, yang memperkuat dugaan keterlibatan para terdakwa dalam jaringan pengiriman narkoba melalui kendaraan.

“Kesimpulan dari saksi tadi yang kita hadirkan, memang dari montir bengkel yang membuka atau membongkar dari kanal-kanal mobil. Kita pastikan bahwa ketika pembongkaran itu para tersangka ada di situ, dan menemukan juga narkotika jenis sabu,” ujar JPU Dedi Franky, Rabu (30/4/2025).

Dia menambahkan, saksi dari showroom mengonfirmasi mobil-mobil tersebut dibeli dari tempat mereka. Namun, transaksi dilakukan tanpa dokumen identitas resmi.

“Jadi nanti kita lihat pembuktian sidang lebih lanjut,” imbuhnya.

Saksi dari pihak kapal pengirim juga memberikan keterangan, bahwa pengiriman mobil dilakukan secara rutin oleh seseorang bernama Widi, sekitar dua bulan sekali. Namun, tidak ada pemeriksaan isi kendaraan oleh pihak pelabuhan.

“Dari keterangan pelabuhan, pengiriman dilakukan dua bulan sekali oleh Widi. Mereka tidak mengetahui isi dari kendaraan yang dikirim. Yang saya ingat, ada lima kali pengiriman, tapi jumlah mobilnya belum signifikan disebutkan,” jelas Dedi.

Dalam sidang itu, juga terungkap nama-nama yang diduga berperan dalam pengambilan mobil dari showroom.

“Eka sama Burhan itu yang ambil mobil. Tapi kalau yang mobil sebelumnya, itu Ari. Ari yang ambil langsung di showroom. Kita punya bukti bahwa Ari ambil tiga mobil,” kata Dedi.

Untuk sidang selanjutnya, JPU belum merinci daftar saksi yang akan dihadirkan. Namun, dipastikan masih ada tiga hingga empat saksi tambahan yang akan diperiksa, termasuk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kita berusaha sekaligus datangkan saksi. Tapi nanti kita lihat lagi siapa yang hadir. Untuk yang di Lapas juga kita pastikan untuk kita panggil sebagai saksi,” tutup Dedi.

Diberitakan sebelumnya, seorang influencer terkenal asal Tarakan Daniel Costa, yang memiliki lebih dari 11 ribu pengikut ditangkap polisi, lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu sekitar 74 Kilogram (KG).

Selain influencer, dia juga dikenal sebagai pengusaha rental kendaraan yang sukses.
DC ditangkap di Pelabuhan Kayan 6 Tanjung Selor, pada Jumat (23/10/2024) lalu. Sabu itu rencananya akan dikirim ke wilayah Sulawesi.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER