TARAKAN – Pj Wali Kota Tarakan, Bustan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menemukan pedagang menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan sidak Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di Pasar Gusher, Selasa (2/4/2024).
Diketahui, HET beras SPHP sebesar Rp 11.500 sementara saat sidak ditemui pedagang menjualnya seharga Rp 12 ribu per kilogram.
“Bulog yang bisa menjelaskan, karena dijual dengan harga Rp 12.000. Untuk menjual beras SPHP ada aturan main yang harus dipenuhi dan ada harga eceran tertinggi. Jadi pedagang tidak boleh menjual sesuai keinginannya, tapi ada ketentuan pemerintah,” ucapnya ditemui usai sidak.
Selain itu, pihaknya juga menemukan pedagang menggunakan timbangan tidak layak pakai. Terkait hal tersebut, Bustan menindaklanjutinya dengan meminta UPTD terkait untuk membina agar jangan terjadi kecurangan.
“Timbangan tersebut harus dikalibrasi lagi, atau ditera lagi dan pedagang kita bina agar melakukan tera ulang timbangan yang produknya itu tahun 2019,” ucapnya.
Di kesempatan ini, Bustan menjelaskan, sidak dilakukan guna memastikan stabilnya harga-harga dan stok bahan pokok di Tarakan. Dari hasil sidak ditemui stok relatif aman. Selain itu, harga kebutuhan pokok masih stabil termasuk ayam, ikan, dan beras.
“Secara menyeluruh inflasi di Tarakan bisa terjaga dengan baik,” katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk bijak dalam berbelanja dan tidak panic buying. Sebab menurutnya, seseorang dapat memberi akses kepada orang lain agar mereka juga bisa memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, pembelian yang tidak wajar akan membuat stok produk minim atau bahkan kosong.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam