TANJUNG REDEB – Calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Berau priode 2024-2029 sudah ditetapkan oleh KPU Berau. Diperkirakan, para calon legislatif terpilih akan dilantik pada Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Berau, Abdurahman menuturkan, belum bisa memastikan waktu pelantikan dilaksanakan. Pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait tanggal pelantikan akan dimulai.
“Kepastian kapan pelantikan kami masih belum mendapat kabar dari pemerintah pusat,” ungkap Abdurahman.
Meski demikian, jika berpatokan pada akhir masa jambatan legislatif, dikatakan Abdurahman kemungkinan akan dilakukan pelantikan pada 19 Agustus mendatang.
“Kemungkinan pada tanggal 19 itu. Karena tidak mungkin ada kekosongan jabatan,” katanya.
Terkait pembentukan komisi dan fraksi anggota DPRD Berau, dirinya belum bisa memberikan kepastian bagaimana skema yang akan digunakan nantinya. Persoalan tersebut akan dirapatkan secara internal di keanggotaan DPRD Berau.
“Setelah pelantikan pastinya akan dirapatkan kembali. Nanti akan dibagi setiap komisi, kemudian baru menentukan fraksi-fraksi mereka,” tuturnya.
Abdurahman menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait jadwal pelantikan calon terpilih anggota DPRD Berau.
Kata dia, mengingat saat ini juga menjelang Pilkada yang akan menjadi persiapan beberapa anggota dewan untuk ikut dalam kontestasi Pilkada mendatang.
“Kan akan ada beberapa anggota dewan yang ikut Pilkada. Jadi mereka akan dilantik terlebih dahulu, setelah itu mereka mengundurkan diri,” pungkasnya. (adv/and)