TANJUNG SELOR – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Bulungan tahun 2024, resmi dilaksanakan oleh KPU Bulungan.
Rapat pleno terbuka itu, dilangsungkan di Hotel Pangeran Khar, Jalan Katamso, Kamis (9/1/2025).
Sebelum rapat pleno terbuka dimulai, tamu undangan satu per satu masuk ruangan dan diperiksa secara ketat tiap barang bawaan oleh kepolisian.
Rapat pleno tersebut dimulai pada pukul 14.00 wita, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib dan dibacakan berita acara.
Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma membacakan berita acara tersebut didampingi empat komisioner KPU dan Kepala Sekretariat, dan juga tamu hadirin serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Bulungan.
Dalam berita acara tersebut, dibacakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Syarwani dan Kilat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan periode 2025-2030.
“Dengan perolehan suara sebanyak 50.293 atau 68,6 persen dari total suara sah,” ujar Mahdi.
Selanjutnya, kata dia setelah penetapan calon terpilih KPU Bulungan kemudian akan membuat surat pengusulan pelantikan kepada DPRD Bulungan, kemudian dari situ diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltara.
“Besok kita akan menyurati ke DPRD Kabupaten Bulungan, untuk dilakukan proses pelantikan,” tukasnya.
Menyoal kapan waktu pelantikan, kata Mahdi hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Kemendagri melalui Gubernur Kaltara.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam