spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Semua Anggota Dewan Terpilih Sudah Lampirkan LHKPN Sebelum Pelantikan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan yang terpilih berdasarkan hasil pemilu tahun 2024, akhirnya telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan itu disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 21 hari sebelum jadwal pelaksanaan pelantikan. Hal tersebut berlandaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 52, menyebutkan para calon DPRD terpilih wajib melaporkan LHKPN ke KPK 21 hari sebelum pelantikan.

Komisioner KPU Bulungan, Jumadil mengungkapkan, tadi malam KPU Bulungan telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah caleg DRPD Bulungan terpilih.

“Alhamdulillah dari 25 anggota DPRD terpilih, semua sudah melaporkan LHKPN dan sudah kami terima tanda bukti pelaporan secara kolektif dari Sekretaris Dewan (Sekwan,” ucapnya.

Berkaitan dengan jadwal pelantikan anggota DPRD Bulungan terpilih, kata dia KPU Bulungan belum bisa memastikan. Tetapi, berdasarkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) DPRD pada 12 Agustus.

“Untuk pelantikan kami belum bisa pastikan, kapan. Kalau AMJ DPRD tanggal 12 Agustus. Bisa jadi di tanggal yang sama pelantikannya,” ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Bulungan, Chas Darmawan saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp pribadinya membenarkan, bahwa 25 anggota DPRD Bulungan terpilih telah melampirkan LHKPN dan salinannya diteruskan ke KPU Bulungan.

“Alhamdulillah, untuk LHKPN anggota DPRD Bulungan terpilih sudah tuntas semua laporannya,” singkatnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER