TANJUNG SELOR – Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, terhadap peserta pemilu tahun 2024 di Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan belum rampung.
Rekapitulasi telah dimulai sejak Sabtu 17 februari 2024. Rekapitulasi dimulai dari surat suara presiden, dilanjutkan dengan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten.
Di Kecamatan Tanjung Selor, terdiri dari 3 kelurahan, diantaranya Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Hulu dan Tanjung Selor Timur. Serta tujuh desa lainnya, yaitu Desa Gunung Seriang, Tengkapak, Jelarai, Bumi Rahayu, Gunung Sari dan Apung.
Rekapitulasi perolehan suara DPRD Bulungan, baru dimulai pada Rabu 21 februari 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Selor membuka dua penel perhitungan untuk rekapitulasi.
Selama proses rekapitulasi berjalan, dimonitor langsung oleh KPU Kaltara, dan KPU Bulungan, termasuk dari Bawaslu melakukan pengawasan sejak dimulainya rekapitulasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Lili Suryani mengatakan rekapitulasi di Kabupaten Bulungan sebagian besar sudah rampung.
“Sembilan Kecamatan di Bulungan sudah rampung, tinggal satu Kecamatan lagi yaitu Kecamatan Tanjung Selor,” ucap Lili Suryani, Rabu (21/2/2024).
Sembilan Kecamatan yang telah selesai rekapitulasi di tingkat Kecamatan yaitu, Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Utara, Peso, Peso Hilir, Sekatak, Tanjung Palas Timur, dan Kecamatan Bunyu.
Sementara itu, ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto saat dikonfirmasi menerangkan dari hasil pengawasan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang ramai-ramai di media sosial, seperti adanya informasi pengelembungan surat suara.
“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan kita di Kecamatan tidak adanya pelanggaran seperti yang viral di media sosial. Dan, per hari ini logistik dari kecamatan sebagian besar sudah di distribusikan kembali ke gudang logistik KPU,” singkatnya. (tin/and)
Editor: Andhika