TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mengumumkan bahwa dari total 23 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka tahun ini, hanya 22 yang berhasil terisi. Satu formasi yang tidak terisi adalah formasi khusus disabilitas untuk posisi Dokter Ahli Pertama – Dokter Umum yang direncanakan akan ditempatkan di Puskesmas Juwata.
“Formasi yang tidak terisi itu memang khusus disabilitas, dan tidak ada pelamar yang mendaftarkan,” ucap Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Lilis Damayanti, Jumat (30/5/2025).
Ia menegaskan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, setiap instansi wajib mengalokasikan formasi khusus untuk penyandang disabilitas.
Meskipun 22 formasi telah terisi, Pemerintah Kota Tarakan masih menghadapi kekurangan pegawai negeri sipil yang cukup signifikan. Tahun ini saja, tercatat sebanyak 86 PNS memasuki masa pensiun. “Kita hanya dapat 22 formasi, otomatis kita masih kekurangan banyak,” tambahnya.
Formasi yang dibuka tahun ini mayoritas berada di sektor kesehatan. Di sektor kesehatan terdapat formasi untuk dokter umum dan dokter gigi, sementara di Inspektorat diisi oleh 7 formasi, terdiri dari 2 B2UPD dan 5 auditor.
Terkait pengadaan CPNS tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Kota Tarakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Biasanya pengadaan CPNS dilakukan serentak secara nasional. Kalau ada arahan dan alokasi dari Kementerian PAN-RB, baru kita bisa mengusulkan,” ujarnya.
Untuk saat ini, belum ada angka pasti mengenai jumlah kebutuhan ideal pegawai baru. Penentuan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk BPK-PAD, terutama dalam hal ketersediaan anggaran untuk penggajian.
“Kita tentu ingin formasi yang lebih banyak, tapi semua kembali lagi ke kemampuan anggaran dan hasil koordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika