TARAKAN – Satpol PP Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan razia untuk menjaring siswa yang bolos sekolah.
Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 7 siswa bolos di salah satu warung kopi yang berada di Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Rabu (15/1/2025)
Kabid Trantibum dan Linmas, Opniel Sangka menerangkan, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa salah satu warung sering ditemukan anak berseragam nongkrong pada jam sekolah.
Dari laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati sebanyak 7 siswa sekolah bolos “Jadi ada 7 orang, 5 dari SMK dan 2 dari SMP,” ujarnya di Tarakan Rabu (15/1/2025).
Tidak hanya kedapatan bolos, siswa tersebut juga diduga nongkrong sambil merokok. Sebab hasil razia petugas mendapati empat bungkus rokok dan dua korek. “Ada mereka yang merokok juga,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan razia anak sekolah adalah untuk menegakkan disiplin, menanamkan rasa tanggung jawab, dan memastikan siswa mematuhi peraturan sekolah. Razia juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib.
Ditambahkan Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Rohimansyah, setelah mengamankan 7 siswa, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan memanggil guru serta orang tua murid.
“Harapannya ini menjadi perhatian kita semua bagi sekolah dan orang tua. Ini kepedulian kita terhadap pendidikan agar harapannya tidak ada lagi anak sekolah yang berada di luar sekolah (bolos),” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam