TANJUNG REDEB – Adanya kepala kampung yang terjerat kasus akibat keliru dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) menjadi atensi Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.
Dia mengungkapkan, dalam beberapa waktu belakangan ini, sudah ada dua kepala kampung yang tersandung kasus penyelewengan ADK.
“Dua kepala kampung itu adalah Kepala Kampung Giring-Giring dan baru-baru ini Kepala Kampung Teluk Sumbang di Kecamatan Bidukbiduk,” ungkapnya, Minggu (10/3/2024).
Menurutnya, kerawanan dalam pengelolaan ADK merupakan suatu hal yang krusial, sehingga memerlukan tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Harus ada petugas khusus mendampingi pengelolaan keuangan kampung ini,” katanya.
Dirinya mengatakan, tenaga teknis perencanaan pembangunan kampung seharusnya ada di setiap kampung. Sebab, kata Saga, pengelolaan ADK merupakan suatu yang tidak mudah dan harus dikelola dengan baik.
“Saat saya kunjungan dinas di wilayah pesisir kemarin beberapa kepala kampung di sana meminta ada satu staf khusus yang bisa membantu mengelola keuangan kampung,” bebernya.
“Kalau perlu beri pelatihan mereka untuk meningkatkan kualitas dirinya,” tambahnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, Pemkab Berau menjadikan usulan tersebut sebagai prioritas, tujuannya agar pengelolaan ADK lebih baik.
“Yang terpenting untuk kemajuan kampungnya. Ini harusnya bisa terealisasi. Kita harus melakukan upaya ini secepat mungkin, mengingat kepala kampung yang menjabat saat ini kebanyakan masih baru dan belum berpengalaman serta memerlukan pendampingan lebih lanjut,” pungkasnya. (adv/and)