TANJUNG SELOR – Banyak sertifikat tanah yang belum diambil oleh pemiliknya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya sertifikat tersebut.
Kepala BPN Bulungan, Lena Purnama Sari, mengatakan, bahwa setiap tahun selalu ada sertifikat tanah yang tidak diambil oleh pemiliknya, bahkan ada yang sejak tahun 2017 hingga sekarang.
“Jumlah pastinya belum diketahui, tapi diperkirakan mencapai ribuan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Meskipun belum diketahui jumlah pastinya, diperkirakan ribuan sertifikat tanah yang belum diambil, menjadi keprihatinan BPN Bulungan yang saat ini masih menggunakan kantor sementara, yakni di lapangan tenis indoor yang tergolong masih serba terbatas.
“Kalau tak kunjung diambil, kita juga khawatir kececer karena kantor kita berpindah,” jelasnya.
Lena memaparkan alasan, mengapa BPN Bulungan mengimbau para pemilik sertifikat untuk segera mengambilnya. Salah satunya adalah karena khawatir terjadinya kerusakan atau kehilangan atas sertifikat yang masih tertahan sampai saat ini.
BPN Bulungan telah melakukan upaya jemput bola untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada pemiliknya, namun setiap tahun masih ada saja pemiliknya yang tidak mengambil sertifikat tersebut.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa BPN Bulungan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya sertifikat tanah yang sudah diterbitkan.
Sertifikat tanah adalah hak kepemilikan yang sah dan diperlukan untuk melindungi hak kepemilikan atas tanah yang dikuasai.
Namun, sering kali masyarakat tidak menyadari hal ini, sehingga mengabaikan pengambilan sertifikat.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat tersebut, seperti kurangnya pemahaman mengenai sertifikat tanah sebagai kekuatan hak atas tanah, atau karena tidak memiliki uang tambahan untuk mengurus biaya pengambilan sertifikat, dan ada juga disebabkan oleh kelalaian dan ketidaktahuan manfaat pengambilan sertifikat.
Dalam situasi ini BPN Bulungan berharap, semua pemilik sertifikat tanah yang belum diambil segera mengambilnya. Upaya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya sertifikat tanah kepada masyarakat pun terus dilakukan.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya sertifikat tanah, diharapkan masyarakat tidak lagi mengabaikan pengambilan sertifikat tersebut, sehingga hak kepemilikan atas tanah terlindungi.(tin)
Editor: Yusva Alam