TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah resmi mengeluarkan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu Kaltara periode 2025-2030, pada Rabu 30 April 2025, pukul 00.00 wita.
Berdasarkan pengumuman Nomor 3/KP.01/K1/04/2025 pengumuman calon terpilih anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2025-2030.
Dikutip dari pengumuman tersebut, sehubungan telah dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Kaltara periode 2025-2030, Bawaslu memilih calon anggota Bawaslu Kaltara berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan sebagaimana pasal 127 ayat 1 dan 2 UU 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana telah di ubah dengan UU RI Nomor 7 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu menjadi UU.
Berkenan hal tersebut, Bawaslu menetapkan calon terpilih Bawaslu Kaltara periode 2025-2030 sebagai berikut, Dony jenis kelamin laki-laki, Herry Fitriyan Armandita, laki-laki dan Ruliyana, perempuan.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam