TARAKAN – Sebanyak tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan sepanjang 2025. ODGJ tersebut, berkeliaran dan kerap meresahkan warga.
Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP dan PMK Tarakan, Opniel Sangka mengatakan penertiban ODGJ dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat. Warga resah lantaran ODGJ tersebut kerap membahayakan keselamatan.
Yang terbaru, pada Senin (27/1/2025) satu ODGJ di Jalan Yos Sudarso berhasil diamankan. “Kami temukan dia membawa satu senjata tajam,” ucapnya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/1/2025).
Selanjutnya petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial Tarakan membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.
Kata Opniel, ketujuh ODGJ ini diamankan setelah menerima laporan warga dan keluarganya. “ODGJ ini macam-macam ada yang liar dan adem. Kalau posisinya liar kemudian keluarga tidak bisa menangani sehingga meminta bantuan kami untuk mengamankan dan dibawa ke Rumah Sakit,” jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, ketujuh ODGJ ini, membuat resah warga karena meminta uang, berkeliaran, hingga menjemur pakaian di pinggir jalan.
Dia pun berharap dengan pengamanan ini masyarakat Tarakan tidak lagi diresahkan dengan keberadaan ODGJ. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika